Dispar Loteng Evaluasi Desa Wisata, Fokus Pembenahan Tata Kelola dan Asesmen Periodik

LOMBOK TENGAH – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menegaskan komitmennya untuk membenahi dan memperkuat tata kelola desa wisata di Loteng.

Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan desa wisata tidak sekadar berfokus pada kuantitas atau mengejar program belaka, namun benar-benar berdampak pada keberlanjutan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dispar Loteng, Lalu Muhammad Hatta menjelaskan, sejauh ini dari total 61 desa wisata yang terdata awal, hasil asesmen internal terakhir mencatat hanya 38 desa wisata yang dinilai benar-benar aktif dan memenuhi standar.

“Saya tetap mengacu pada angka 61 dulu. Tapi setelah di asesmen kembali, yang diakui aktif ada 38 desa. Idealnya, asesmen dan evaluasi desa wisata ini dilakukan secara berkala, setiap dua tahun sekali untuk memastikan kualitasnya,” kata Hatta saat dikonfirmasi, Kamis (06/08/2026).

Menurutnya, dalam asesmen dan pembinaan ke depan, pihaknya menekankan pentingnya pemenuhan unsur 4A, yakni Attraction (atraksi), Amenity (amenitas), Accessibility (aksesibilitas), serta Ancillary (kelembagaan).

Ia menyoroti pentingnya kesiapan lembaga pengelola di tingkat desa. Bahkan, pihaknya mengingatkan agar pembentukan desa wisata tidak semangat di awal saja lalu surut di tengah jalan.

“Konsep desa wisata itu harus terintegrasi. Jangan sampai kita berlomba-lomba membangun fasilitas besar, tapi setelah dibangun justru mangkrak. Lebih baik fokus pada pembenahan fasilitas prasarana yang kecil, tapi berdampak besar dan nyata bagi wisatawan,” tegasnya.

Selain pembenahan fisik dan kelembagaan, pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Langkah ini dilakukan agar program pengembangan seperti desa berdaya maupun dukungan anggaran dapat berjalan selaras,” terangnya.

Ia menambahkan, ada beberapa skala prioritas yang akan dilakukan ke depannya, mulai dari pemutakhiran dan sinkronisasi data, pengawasan seluruh jasa usaha pariwisata, inovasi wahana dan daya tarik wisata baru agar mampu bersaing dan menarik kunjungan, serta optimalisasi potensi potensi PAD dari sektor pariwisata desa.

“Dengan langkah-langkah penataan ulang (next step) ini, kami optimistis desa wisata dapat berkembang secara mandiri, profesional, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *