Dugaan Keracunan MBG, PAAP NTB: Jangan Buru-buru Salahkan SPPG, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

‎LOMBOK TENGAH – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Menyikapi insiden ini, Perkumpulan Advokat dan Analis Publik (PAAP) NTB meminta semua pihak untuk menahan diri, tetap objektif, dan tidak mengeluarkan tuduhan sepihak.

‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAAP NTB, Muhammad Zulkarnaen, S.H., menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak memang harus disikapi secara sangat serius. Namun, ia mewanti-wanti agar publik tidak terburu-buru menjadikan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sebagai pihak tunggal yang paling bertanggung jawab sebelum penyebab sebenarnya terungkap.

‎Menurut Zulkarnaen, pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan komprehensif dari hulu ke hilir untuk memastikan di titik mana sumber persoalan itu bermula.

‎”Jangan sampai SPPG langsung dijadikan pihak yang divonis bersalah sebelum hasil pemeriksaan dan penyelidikan menunjukkan fakta yang sebenarnya. Semua kemungkinan harus diperiksa secara objektif dan terang benderang,” tegas Muhammad Zulkarnaen, Sabtu (12/9/2026).

‎Pria yang berprofesi sebagai advokat ini memaparkan, ada banyak variabel yang memengaruhi kualitas makanan. Penyelidikan harus membuktikan apakah dugaan keracunan tersebut murni karena proses pengolahan dan bahan di dapur SPPG, atau justru terdapat faktor kelalaian lain setelah makanan didistribusikan dan sampai di sekolah.

‎Faktor-faktor eksternal seperti cara penyimpanan di lingkungan sekolah yang kurang higienis, paparan suhu, hingga adanya keterlambatan jam pembagian makanan kepada siswa, sangat berpotensi mengubah kondisi makanan yang tadinya sehat menjadi tidak layak konsumsi.

‎Lebih jauh, Zulkarnaen menyoroti sebuah petunjuk penting, informasi yang beredar menyebutkan bahwa tidak semua sekolah yang menerima suplai makanan dari dapur SPPG yang sama mengalami kejadian serupa.

‎”Fakta bahwa sekolah lain yang disuplai oleh SPPG yang sama ternyata aman-aman saja, ini harus menjadi catatan penting dan diuji secara ilmiah. Fakta ini akan menjadi kunci penyelidikan untuk mengetahui di titik mana kontaminasi atau persoalan itu sebenarnya terjadi,” urainya.

‎Meski meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap SPPG, PAAP NTB tetap menuntut penegakan hukum yang tegas. Jika hasil penyelidikan ilmiah nantinya membuktikan adanya kelalaian prosedur dari pihak SPPG, maka harus ada sanksi dan pertanggungjawaban hukum.

‎Sebaliknya, apabila ditemukan fakta bahwa kerusakan makanan terjadi akibat kelalaian pihak sekolah misalnya karena keterlambatan mendistribusikan kotak makan atau cara penyimpanan yang salah maka pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional.

‎Di akhir pernyataannya, PAAP NTB mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berhenti saling menyalahkan dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan instansi kesehatan yang berwenang. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan pemulihan dan keselamatan anak-anak.

‎”Yang kita butuhkan hari ini bukanlah berlomba-lomba mencari siapa yang paling cepat disalahkan, tetapi siapa yang sebenarnya bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan saintifik. Polisi harus mengungkap secara terang, dari mana sumber masalahnya, apa penyebab pastinya, dan siapa yang harus memikul tanggung jawab,” tutup Zulkarnaen. |ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *