Keluhkan Upah Rp200 Ribu, DPRD Loteng Janji Perjuangkan Nakes Paruh Waktu

LOMBOK TENGAH – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu Kabupaten Lombok Tengah (loteng) mendatangi Kantor DPRD setempat. Hal ini dilakukan untuk mengadukan rendahnya upah yang mereka terima, yakni sebesar Rp200 ribu per bulan. Kedatangan para nakes tersebut diterima Komisi IV DPRD, guna membahas persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan yang dinilai belum memadai.

Perwakilan nakes, Sumarni menyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi atas kondisi yang mereka hadapi. Ia menegaskan, beban kerja nakes paruh waktu cukup tinggi dan penuh risiko, sehingga tidak sebanding dengan honorarium yang diterima.

“Kami mempertanyakan kesejahteraan kami sebagai tenaga kesehatan yang mengabdikan jiwa dan raga. Tugas kami sangat berisiko karena menyangkut keselamatan pasien,” kata Sumarni, Kamis (16/04/2026).

Selain itu, para nakes juga meminta penjelasan resmi terkait dasar regulasi yang digunakan dalam penetapan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Wirman Hamzani menegaskan, pihaknya menerima aspirasi para tenaga kesehatan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menyebut, persoalan upah nakes paruh waktu menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami memandang ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan. Mereka berada di garis depan pelayanan, dengan beban kerja dan risiko yang tidak ringan,” jelasnya.

Menurut dia, DPRD akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembahasan secara komprehensif. Pihaknya juga ingin memastikan kebijakan pengupahan yang diambil memiliki dasar yang jelas, transparan, serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kami akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Kalau memang ada ruang untuk penyesuaian, tentu harus diperjuangkan agar lebih layak dan sesuai dengan beban kerja yang diemban para nakes,” ujarnya.

Wirman juga menambahkan, DPRD akan berupaya membangun komunikasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif guna mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran di tengah kebijakan efisiensi daerah.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini, tetapi di sisi lain, pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan. Kesejahteraan tenaga kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat,” terangnya.

Ia pun meminta para tenaga kesehatan untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menunggu hasil pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami minta teman-teman nakes tetap tenang dan terus memberikan pelayanan terbaik. Aspirasi ini sudah kami terima dan akan kami kawal sampai ada titik terang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Mamang Bagiansyah menjelaskan, hingga saat ini belum ada solusi konkret terkait persoalan tersebut. Ia menyebut penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi.

“Untuk saat ini, kami berharap para nakes dapat menerima dulu keputusan ini. Kontrak paruh waktu berlaku selama satu tahun, dan ke depan akan kami kaji kembali terkait besaran upahnya,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *