LOMBOK TENGAH – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan jika hasil audit khusus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Gemel Kecamatan Jonggat rampung Bulan Juni 2023. Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Loteng, HL. Aknal Afandi, kepada awak media di Kantor Bupati Loteng, Senin 05 Juni 2023.
Dikatakannya, audit yang dilakukan tersebut sesuai dengan Permintaan Khusus (Persus) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng sesuai dengan aduan masyarakat. Karena sebelumnya dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2019-2022 itu dilaporkan oleh masyarakat setempat.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami sudah selesai laksanakan sejak 2022 hingga awal tahun 2023,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang ditimbulkan. Sebab, hasilnya itu nanti akan diserahkan langsung ke Kejari Loteng.
“Untuk kerugiannya itu nanti akan disampaikan oleh Kejari Loteng. Kami hanya sebatas melakukan audit saja. Intinya bulan ini sudah rampung,” pungkasnya. (red)