LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama UPT Metrologi Legal melaksanakan pengecekan di sejumlah SPBU. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan penjualan BBM menjelang mudik lebaran 2024.
Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan tera BBM untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. Sebagai upaya mendukung kegiatan Operasi Ketupat Rinjani 2024, sidak SPBU ini untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran.
“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Luk Luk il Maqnun, Kamis (04/04/2024).
Dikatakannya, saat melakukan sidak di SPBU depan bandara Bizam tesebut, pihaknya melibatkan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah.
Dari hasil pengecekan itu, menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal dari beberapa sampel nozel dan jenis BBM yang berbeda.
“Saat pemeriksaan juga tidak ada endapan air di tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” ujarnya.
Ia memastikan jika stok BBM di sejumlah SPBU di Lombok Tengah aman selama bulan puasa dan masa libur panjang lebaran. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. |df