LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual santriwati yang dilakukan salah seroang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), inisial TQH di Kecamatan Pringgarata.
“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim, IPTU Luk Luk Il Maqnum, Senin (06/01/2025).
Ia mengatakan, sejauh ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di ponpes itu.
“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya masing-masing,” jelasnya.
Ia menerangkan, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun lalu, sekitar tahun 2023. Sebelumnya, kejadian itu sempat dilakukan perdamaian enam bulan lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Hanya saja, tadi malam pihak keluarga mendatangi ponpes dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati. Mereka kemudian menuntut agar permasalahan itu diselesaikan dengan proses hukum.
Selanjutnya, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan ponpes guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kasus ini sedang kita tangani. Nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. |df