LOMBOK TENGAH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menelisik lebih jauh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pihaknya menilai jika hal tersebut masih menggunakan data yang tidak terupdate secara baik.
“Dalam ranperda ini, jumlah desa/kelurahan masih menggunakan data lama sejumlah 139 desa/kelurahan. Padahal beberapa waktu lalu telah ditetapkan jumlah desa/kelurahan definitif sejumlah 168,” kata juru bicara fraksi PKS, H. Ahmad Supli saat menyampaikan pemandangan umum atas ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, Senin (01/07/2024).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti luas wilayah produktif pada tahun 2018 seluas 49.253 hektar, sedangkan pada tahun 2023 tertulis luas wilayah produktif seluas 52.412 hektar. Artinya hal itu jelas tidak memungkinkan, sebab pada luas lahan produktif semakin tergerus oleh berbagai kebutuhan, seperti pembangunan perumahan, perkantoran dan kebutuhan-kebutuhan lain.
Begitu juga dengan angka putus sekolah, di mana pada ranperda RPJPD tersebut hanya menggunakan data 3 tahun yang lalu. Sehingga hal ini tentu sangat tidak layak dijadikan pijakan dalam membuat rencana pembangunan 20 tahun ke depan.
“Kami berharap penyuguhan data-data ini dan keseluruhan data yang disajikan dalam ranperda bisa menggunakan data yang terupdate,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada ranperda itu sudah disajikan data kondisi sarana prasarana (sarpras) pendidikan, disana sudah jelas diproyeksikan kebutuhan sarpras untuk 20 tahun ke depan. Namun langkah-langkah untuk menyelesaiakan kondisi
gedung sekolah yang rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat jumlahnya mencapai ribuan. Disatu sisi, ranperda ini tidak dijelaskan tahap-tahap penyelesaian terhadap kondisi sekolah tersebut.
Pun demikian, dalam ranperda RPJPD ini telah diproyeksikan, jumlah penduduk kita pada tahun 2045. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu ketersediaan air minum maupun kebutuhan air untuk kepentingan yang lain harus disiapkan.
“Kita akui bersama, debit air yang tersedia kian hari kian berkurang. Tentu harus ada langkah-langkah proyektif untuk menghadapi itu semua, sehingga ke depan daerah sudah bisa mengantisipasi kondisi ketersediaan air ke depannya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyinggung terkait keberadaan aset daerah. Sebab, ia menilai jika banyak aset yang tidak terberdayakan, bahkan terkesan terbengkalai dan hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya eks Aerotel yang telah dibangun 15 tahun silam, namun belum bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Belum lagi aset-aset yang lain seperti tanah maupungedung yang tidak maksimal kita kelola. Jadi, sebelum memproyeksikan kebutuhan-kebutuhan sarpras ke depan, hal-hal yang masih tebengkalai harus menjadi bagian yang dirancang dalam RPJPD ini,” ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, hal yang paling krusial yang dihadapi setiap tahun secara berulang-ulang adalah masalah ketersediaan pupuk dan ketersediaan air irigasi untuk lahan pertanian. Terhadap dua hal tersebut, pemerintah harus punya sikap dalam menjawab persoalan yang berulang-ulang. Menurutnya, penggunaan pupuk organik mungkin menjadi pilihan yang tepat untuk menjawab persoalan pupuk.
“Kami minta pemerintah daerah agar melakukan pengkajian-pengkajian tentang hal ini, agar tidak menjadi masalah yang terus terulang dikemudian hari,” pungkasnya. |df