LOMBOK TENGAH – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyebut jika jumlah koperasi di Loteng mencapai 642 koperasi. Hanya saja yang masih menjalankan usaha hingga saat ini sekitar 341 koperasi.
Dari jumlah tersebut, hingga tahun 2023, jumlah omset koperasi yang aktif mencapai Rp. 819 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ikhsan S.Hut saat acara peringatan HUT koperasi ke 77, Kamis (18/07/2024).
Ikhsan menyampaikan, momentum hari jadi tersebut merupakan ikhtiar dan perjuangan besar dari seluruh gerakan koperasi sebagai ekosistem untuk konsolidasi, akselerasi dan ekskalasi ekonomi mikro kecil saat ini. Baginya, tidak ada lagi satu harapan yang bisa digalakkan, digelorakan dan bangkitkan, kecuali bagaimana upaya pemerintah menumbuhkembangkan koperasi ini sebagai gerakan ekonomi.
Ia menjelaskan, sebanyak 341 koperasi saat ini masih aktif menjalankan usahanya di Loteng. Sehingga dapat disampaikan jika jumlah aset koperasi saat ini mencapai Rp. 629 miliar, sedangkan jumlah omset koperasi yang aktif mencapai Rp. 819 miliar. Di mana, angka tersebut merupakan kondisi sampai tahun 2023.
“Dari modal sendiri, saat ini yang beredar di seluruh gerakan koperasi di Loteng sebesar Rp. 547 miliar, sedangkan dari modal luar pinjaman dari berbagai koperasi yang ada sampai tahun 2023 sebesar Rp. 82 miliar,” jelasnya.
Hal itu menunjukkan jika peran koperasi sangat strategis. Artinya, koperasi harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan. Hal ini merupakan buah karya dari seluruh gerakan koperasi yang ada di daerah ini.
“Dari 1,92 juta penduduk Loteng, sekitar 88.749 orang sudah menjadi anggota koperasi dan tergabung dalam gerakan koperasi. Artinya, 9,7% penduduk sudah bagian dari gerakan koperasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan kepada seluruh dewan pengawas, ketua dan jajaran koperasi untuk terus berikhtiar membangun sistem pada usaha ekonomi. Tentunya dengan mengedepankan bagaimana upaya-upaya kegiatannya harus mengutamakan kesejahteraan anggota.
“Anggota merupakan pemilik saham dari seluruh keuangan yang dikelola oleh koperasi di daerah ini,” pungkasnya. |df