Pemda Lombok Tengah Cabut Laporan Pengerusakan Gerbang Kantor Bupati

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) resmi mencabut laporan masyarakat terhadap pengerusakan gerbang kantor bupati setempat. Hal itu diungkapkan Bupati, HL. Pathul Bahri usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar Renteng, pasar kuliner dan hiburan, Senin (29/07/2024).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Loteng tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Cipta Karya. Di mana, pada aksi demontrasi yang dilakukan masyarakat Pujut dan Praya Barat ke kantor bupati sempat beberapa waktu lalu, mengakibatkan gerbang kantor bupati roboh dan rusak.

“Sudah tidak ada masalah. Laporannya sudah dicabut. Mereka sudah ketemu dan kita sudah fasilitasi proses mediasinya,” kata Pathul.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut sebagai pembelajaran bersama. Sebab, melakukan pengerusakan dan lain sebagainya merupakan hal yang tidak diperbolehkan dan terkesan melawan hukum.

“Penyampaian demokrasi, aspirasi dan pendapat boleh-boleh saja. Tapi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegas Ketua DPD Gerindra NTB ini.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB bersama masyarakat Areguling, Tebuak, Pancor, Petule, Mawun Gerupuk, Mertak, Bumbang, Tomang-Omang, Mekarsari dan Rowok pada Rabu (24/7/2024) kemarin sempat anarkis.

Alhasil, masa yang tersulut emosi melakukan aksi pengerusakan gerbang kantor bupati. Kemudian aksi pengerusakan tersebut mendapat respon dari Pemda, dan melaporkan langsung ke Polres setempat. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *