LOMBOK TENGAH – Dua wisata besar di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) yang kini menjadi aset Pemerintah Provinsi NTB mendapat sorotan DPRD setempat.
Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid menyatakan, sebenarnya dirinya belum bisa berkomentar banyak, karena pihaknya harus telusuri dulu duduk perkaranya. Bahkan, pihaknya meminta bagian aset Pemda Loteng untuk menjelaskan persoalan yang terjadi saat ini.
“Sangat perlu kiranya agar bagian Aset untuk menjelaskan pada kami. Sehingga dua wisata yakni Benang Setokel dan Benang Kelambu ini menjadi aset milik Pemprov. Padahal sebelumnya itu adalah milik Pemda Loteng,” kata M. Tauhid, kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya dari DPRD Loteng sudah sering kali menekankan pada Pemda agar segera menertibkan aset-aset yang dimiliki. Bahkan hal tersebut juga selalu menjadi rekomendasi dewan saat pembahasan LKPJ untuk ditindaklanjuti.
Namun, semua yang menjadi penekanan DPRD Loteng ini tidak pernah dianggap serius oleh pihak daerah. Akibatnya, sekarang banyak aset milik Pemda yang bermasalah, bahkan diambil alih oleh pemerintah provinsi.
“Penertiban aset ini juga penting untuk peningkatan PAD Loteng. Karena kami banyak melihat aset yang berpotensi menyumbangkan PAD, tapi tidak dikelola dengan maksimal,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Loteng, Zamzuri menyatakan, untuk persoalan dua wisata itu, pihaknya sedang diskusikan di Dispar dan tentu akan sampaikan ke Sekda untuk minta petunjuk langkah ke depannya dalam menyikapi hal ini. Mengingat dua wisata Benang Stokel dan Benang Kelambu berada di wilayah Loteng.
“Sebelum itu kami juga akan mengecek di aset, apa fasilitas yang dulu pernah kita bangun masih jadi aset kita atau sudah mutasi. Karena kami kemarin hanya informasi saja dik, belum kami cek di bagian aset dik,” pungkasnya. |df