LOMBOK TENGAH – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyetujui pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2024. Hal itu disampaikan langsung juru bicara fraksi Gerindra, Lalu Ramdan melalui pemandangan umum fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin (12/08/2024) kemarin.
Lalu Ramdan menyampaikan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebagai produk hukum antara eksekutif dan Legislatif. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan kemampuan pendapatan daerah yang memiliki fungsi sebagai perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
“Struktur APBD yang diatur dalam pasal 27 ayat (1) PP 12 tahun 2019 merupakan bagian kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Ramdan.
Ia menjelaskan, setelah mendengar dan mencermati penyampain penjelasan pemerintah daerah terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, pihaknya menyampaikan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah, diantaranya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Tentunya sangat berpengaruh terhadap pemenuhan belanja daerah yang telah direncanakan. Jadi kami mohon penjelasan pemerintah, mengapa sumber PAD dari sumber retribusi daerah tidak pernah mengalami peningkatan beberapa tahun ini,” tegasnya.
Kemudian pihaknya juga mempertanyakan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 14.359.344.815 atau meningkat dari tahun 2022 yang sebesar Rp. 9.818.545.946, sedangkan pada APBD Perubahan direncanakan Rp. 9.096.863.661. Artinya besaran BTT pada APBD Perubahan 2024 direncanakan lebih rendah dari realisasi BTT tahun 2023.
“Pada APBD Perubahan tahun 2024 terdapat penyesuaian penambahan target pada Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari PT. Amman Mineral Nusantara Tenggara (AMNT) sebesar Rp. 39.525.328.000, adakah keuntungan PDAM Tirtha Ardia Rinjani memberikan kontribusi PAD di struktur APBD Perubahan tahun 2024 ini. Mohon untuk dijelaskan juga,” pungkas politisi dapil Pujut-Praya Timur ini. |df