LOMBOK TENGAH – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan monitoring ke beberapa restoran dan hotel di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tujuannya untuk memeriksa sistem pemungutan dan pembayaran pajak pada restoran maupun perhotelan di wilayah wisata tersebut.
Hasilnya, Komisi II menemukan sejumlah persoalan atau penyebab indikasi kebocoran pajak, terutama dalam sektor restoran dan hotel tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani membenarkan jika pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah turun melakukam kroscek langsung sistem pemungutan pajak restoran dan hotel setempat.
“Saat kami turun ada dua yang menjadi sampel kami. Satu restoran dan satu hotel yang ada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” kata Murdani, kemarin.
Ia menegaskan, dari hasil pemantauannya di lapangan, potensi indikasi kebocoran pajak masih bisa terjadi. Terlebih, jika melihat transaksi pengunjung terbilang cukup banyak setiap harinya, baik itu di restoran maupun perhotelan.
“Kalau melihat pengunjung restoran ini sangat ramai. Begitu juga dengan transaksi yang dilakukan. Tapi pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski memang pemungutan pajak menggunakan sistem aplikasi,” terangnya.
Murdani menjelaskan, monitoring harus tetap dilakukan ke depannya. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak yang memiliki potensi besar.
“Kami akan terus mengawasi dan meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan agar kebocoran pajak ini tidak berlanjut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta kepada Bapenda untuk tetap memperbaharui data wajib pajak, namun juga meningkat SDM petugas penghitungan dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata dan kuliner. Bahkan, ia menyarankan ke pemerintah daerah dalam pemungutan pajak ini agar menerima sistem e-pajak saja. Agar tidak terjadi indikasi permainan dalam pemungutan pajak setempat.
“Kami berharap OPD dapat lebih giat melakukan pemantauan dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang kewajiban pajak mereka,” harapnya.
Ia menambahkan, pajak terhadap restoran maupun perhotelan ini sangat berpotensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, jika penarikan dilakukan maksimal, tentu PAD juga akan terbilang besar.
“Ini potensi PAD yang cukup besar yang harus dimaksimalkan,” tandas politisi NasDem ini. |df