LOMBOK TENGAH – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Salah satu kasus yang mencuat yakni kelulusan seorang peserta atas nama Elisa Sulistia yang dinyatakan lulus meskipun sudah lama tidak mengajar di SDN 4 Praya.
Bahkan, ada pengakuan pihak sekolah jika yang bersangkutan sudah tidak mengajar di sekolah tersebut sejak menikah dan pindah ke Tangerang, Banten bersama suaminya.
Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi menilai, perekrutan pegawai PPPK harus mengikuti standar yang jelas dan ketat, baik dari sisi administrasi maupun melalui tes CAT. Menurutnya, jika ada peserta yang tidak memenuhi syarat namun bisa lulus, ini menjadi pertanyaan besar dan dapat merusak citra perekrutan PPPK.
“Pemerintah harus mengantisipasi hal ini. Jika ini dibiarkan meskipun kasusnya kecil, dapat merusak citra pemerintah,” kata Ahmad Syamsul Hadi saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Ia juga menyatakan kekecewaannya jika tes PPPK yang sudah melalui tahapan yang ketat dan transparan ternyata bisa ditembus oleh pihak yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga ia mengingatkan jika ada peserta yang lulus tanpa memenuhi persyaratan yang jelas, maka tes ini bisa dianggap sebagai “akal-akalan”. Sebab, sudah jelas dari pengakuan pihak sekolah jika yang bersangkutan sudah lama berhenti mengajar, sehingga tidak seharusnya mengikuti tes.
Politisi NasDem ini menegaskan, pemerintah daerah melalui badan terkait, harus lebih hati-hati dalam menangani masalah ini. Artinya, jika persoalan ini tidak ditangani dengan serius, ke depan wibawa pemerintah bisa tergerus.
“Jika masalah ini terus berlanjut, kami akan panggil Sekda dan BKSDM untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya. |df