Dewan Soroti Penyegelan SDN 1 Pengenjek, Pemda Diminta Cepat Bertindak

LOMBOK TENGAH – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menanggapi serius penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pengenjek.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani menyayangkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani polemik klaim lahan sekolah tersebut.

Politisi partai Nasdem tersebut menyatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan atau membela pihak mana pun dalam persoalan ini, mengingat setiap orang memiliki hak untuk mengklaim.

Namun, ia mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang terkesan diam dan belum mengambil langkah cepat serta tepat untuk mencari solusi terbaik.

“Kami dari Komisi IV melihat kondisi saat ini, masyarakat mengklaim tanah SD yang ada di Desa Pengenjek. Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, tidak mau membela siapa pun, karena masing-masing orang punya hak untuk mengklaim. Cuma, pada saat terjadi persoalan seperti ini, kenapa Pemda diam sampai saat ini, tidak ambil langkah cepat dan tepat untuk mencari tahu solusi yang terbaik?” tegas Wirman di ruangannya, Senin 23 Juni 2025.

Menyikapi hal ini, pihaknya berencana segera memanggil pihak-pihak terkait. Wirman Hamzani menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Aset, serta para ahli waris yang mengklaim tanah mereka dirampas oleh pemerintah kabupaten, akan diundang untuk dimintai keterangan.

“Harapan kami dari Komisi IV, dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Aset, dan para ahli waris yang mengakui tanahnya dirampas oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah selama ini,” jelas Wirman.

Menurut anggota dewan dari Dapil II Kopang-Janapria ini, langkah tersebut diambil pihaknya sebagai upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Jadi, langkah yang harus kita lakukan, khususnya kami di DPRD, itu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat selama ini, setelah kami kumpulkan, untuk mencarikan solusi yang terbaik seperti apa. Solusinya jangan sampai masyarakat mau melapor, pemerintah daerah mau melaporkan, sampai terjadi seperti itu. Kita harus duduk bareng untuk mencarikan solusi,” imbuhnya.

Wirman Hamzani juga menyoroti nasib siswa SDN 1 Pengenjek, khususnya dalam menghadapi penerimaan ajaran baru tahun 2025. Ia berharap persoalan ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar dan merugikan masa depan anak-anak didik sebagai penerus bangsa.

“Kaitan dengan siswa untuk penerimaan ajaran baru pada tahun 2025 ini, jangan sampai itu terbengkalai, kasihan anak-anak didik penerus bangsa kita, gara-gara persoalan yang ada di SD tersebut. Makanya saya bilang dari tadi, segera ini kita ambil sikap untuk mencarikan solusi yang terbaik, jangan sampai ada terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan ke depannya,” tegasnya.

Wirman Hamzani menyebut, Komisi IV berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Pihaknya pun berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait minggu depan.

“Wacana untuk pemanggilan minggu depan, karena berhubung kami di DPRD punya jadwal yang sangat padat minggu ini, untuk menyelesaikan beberapa persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, makanya kita jadwalkan minggu depan,” pungkas Wirman Hamzani. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *