LOMBOK TENGAH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah mencatat adanya penurunan pembayaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut disebut bukan disebabkan berkurangnya layanan penerangan jalan, melainkan hasil penyesuaian data dan evaluasi bersama pihak PLN terhadap kondisi riil lampu jalan di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Loteng, Sri Dhamatanti, mengungkapkan bahwa pembayaran tagihan PJU tahun ini mencapai sekitar Rp760 juta, lebih rendah dibandingkan pembayaran pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Pembayaran tahun ini hanya sekitar Rp760 juta, sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp1 miliar,” ujar Sri Dhamatanti.
Ia menjelaskan, turunnya nilai pembayaran tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan survei bersama PLN terhadap jaringan PJU di sejumlah wilayah di Lombok Tengah. Melalui pendataan ulang, pemerintah dapat mengetahui kondisi sebenarnya dari lampu jalan yang masih aktif maupun yang sudah tidak berfungsi sehingga pembayaran menjadi lebih akurat.
Menurutnya, hingga saat ini survei bersama baru dilakukan di sembilan kecamatan. Masih ada beberapa kecamatan yang belum dilakukan pendataan sehingga potensi penyesuaian tagihan masih terbuka.
“Ada beberapa kecamatan yang kami belum turun. Kalau seluruh wilayah sudah dilakukan survei, kami yakin masih akan ada penurunan lagi,” katanya.
Sri menegaskan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan data yang valid, pembayaran kepada PLN diharapkan benar-benar sesuai dengan jumlah titik PJU yang beroperasi.
Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat sekitar 7.700 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.700 unit merupakan PJU bermeter (meterisasi), sementara sekitar 4.000 unit masih berstatus non-meterisasi.
Keberadaan ribuan lampu jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, meningkatkan kenyamanan masyarakat pada malam hari, serta menunjang aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.
Karena itu, Dishub terus melakukan inventarisasi dan pembaruan data agar pengelolaan PJU semakin efektif, baik dari sisi operasional maupun penganggaran. Pendataan juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemeliharaan, pemasangan meterisasi secara bertahap, hingga penyusunan kebutuhan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Melalui evaluasi yang berkelanjutan bersama PLN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap sistem pengelolaan PJU semakin tertata, transparan, dan efisien. Selain menghemat belanja daerah, langkah tersebut juga diharapkan mampu memastikan seluruh lampu jalan yang tercatat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. |df
