LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Terbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Loteng menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram untuk membuka layanan khusus yang memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan keamanan pangan.
Kehadiran layanan BPOM di MPP diharapkan memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke Kota Mataram untuk memperoleh pelayanan terkait keamanan pangan maupun konsultasi perizinan.
Kepala DPMPTSP Loteng, Dalilah, mengatakan kerja sama tersebut diwujudkan dengan penyediaan booth pelayanan BPOM di Mall Pelayanan Publik.
“Kemudian terkait juga dengan pengaduan masyarakat soal keamanan pangan juga bisa di MPP sekarang,” ujar Dalilah.
Menurutnya, keberadaan booth tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus izin keamanan pangan, tetapi juga menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi terkait pengawasan produk pangan.
Meski demikian, pada tahap awal operasional, BPOM Mataram belum menempatkan petugas secara permanen di MPP Loteng. Keterbatasan jumlah pegawai menjadi salah satu alasan sehingga pelayanan sementara dilakukan secara virtual.
Untuk mendukung layanan tersebut, BPOM telah menyediakan perangkat komputer (PC) yang terhubung langsung dengan petugas di kantor BPOM Mataram. Dengan sistem ini, masyarakat tetap dapat berkonsultasi dan memperoleh pelayanan tanpa harus meninggalkan Loteng.
“Ya mudah-mudahan ini kita bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang selama ini mungkin untuk mendapatkan pelayanan dari BPOM harus ke Mataram; sekarang bisa di MPP Loteng,” jelas Dalilah.
Ia menambahkan, apabila seluruh dokumen persyaratan yang diajukan masyarakat maupun pelaku UMKM telah lengkap, maka petugas BPOM Mataram akan datang langsung ke Loteng untuk melakukan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai menjadi terobosan penting dalam meningkatkan akses pelayanan publik sekaligus mempercepat legalitas produk-produk UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Tidak hanya berhenti pada layanan BPOM, DPMPTSP Loteng juga tengah memperluas jaringan pelayanan dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN). Saat ini, pembahasan terkait penempatan booth BSN di Mall Pelayanan Publik masih terus dilakukan.
Jika kerja sama tersebut terealisasi, masyarakat nantinya dapat mengurus berbagai kebutuhan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa harus keluar daerah.
“Nah, ini di kantor sekarang sudah ada Perindag, BPOM, kemudian juga kalau jadi BSN, maka komplit sudah sebenarnya pelayanan kita, ya,” ungkap Dalilah.
Menurutnya, semakin banyak instansi yang bergabung di Mall Pelayanan Publik akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Saat ini, Mall Pelayanan Publik Loteng telah menyediakan lebih dari 100 jenis layanan dari berbagai instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Beragam layanan tersebut mulai dari administrasi perizinan, kependudukan, perpajakan, ketenagakerjaan, hingga pembayaran rekening PDAM kini dapat diakses masyarakat dalam satu kawasan pelayanan terpadu.
“Satu booth ini kan banyak ini ya. Lengkap sudah, alhamdulillah,” tutup Dalilah.
Dengan terus bertambahnya jenis layanan dan bergabungnya berbagai lembaga strategis, Mall Pelayanan Publik Lotendiharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan dunia usaha, khususnya pelaku UMKM, melalui pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berkualitas. |df
