Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Penyampaian penjelasan kepala daerah tersebut dipaparkan langsung Bupati, HL. Pathul Bahri melalui sidang paripurna DPRD, Rabu (10/06/2026).

Dalam kesempatan itu, Pathul Bahri menyampaikan kabar membanggakan mengenai akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Loteng tahun anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Raihan ini menjadi sejarah penting karena daerah berjuluk tatas tuhu trasna ini berhasil mempertahankan predikat bergengsi tersebut untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

“Atas capaian luar biasa ini, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang senantiasa mengawal APBD sejak tahapan penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Terima kasih dan dedikasi tinggi juga kami sematkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta elemen masyarakat,” kata Pathul Bahri.

Ia berharap agar kualitas LKPD dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai krusial agar dokumen finansial tersebut dapat memegang fungsi strategis sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pengendalian, serta dasar pengambilan keputusan kebijakan daerah yang lebih tepat, efisien, dan akuntabel di masa-masa mendatang.

Di samping fokus menjaga akuntabilitas keuangan, Loteng saat ini tengah bersiap menyambut amanah besar tingkat regional. Daerah ini dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Provinsi NTB. Momentum ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang syiar Islam dan prestasi, melainkan juga penggerak roda ekonomi, promosi wisata religi, serta peneguh solidaritas kebersamaan masyarakat.

Dijelaskannya, nota keuangan Loteng menyajikan tujuh jenis laporan utama. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun anggaran 2025, Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, dari target awal sebesar Rp 2.825.991.771.625,49, realisasi pendapatan mampu menyentuh angka Rp 2.901.498.807.255,48 atau mencapai 102,67%.

“Target pendapatan ini disokong penuh oleh performa impresif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 545.831.803.384,48 atau melonjak hingga 108,17% dari target. Sementara itu, komponen pendapatan transfer mencatatkan realisasi sebesar Rp 2.329.206.611.378,00 (101,50%), serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah berhasil menyumbang realisasi senilai Rp 26.460.392.493,00 (99,37%),” paparnya.

Dari sisi belanja daerah, Loteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.925.202.177.429,25 pada tahun 2025, dengan realisasi penyerapan sebesar Rp 2.814.274.649.088,89 atau mencapai 96,20%. Rincian serapan belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 2.109.729.193.164,29 (96,98%), belanja modal sebesar Rp 345.144.760.255,60 (95,34%), belanja tidak terduga sebesar Rp 8.959.925.740,00 (45,81%), serta belanja transfer sebesar Rp350.440.769.929,00 (95,14%).

Berdasarkan kalkulasi keuangan tersebut, terjadi surplus antara realisasi pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 87.224.158.166,59. Ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp 107.254.792.727,67 (yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 161.879.283.656,67 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 54.624.490.929,00), maka pemerintah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir tahun anggaran 2025 sebesar Rp 194.478.950.894,26.

Selain itu juga, laporan neraca daerah menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat. Total ekuitas atau kekayaan bersih per 31 Desember 2025 tercatat kokoh di angka Rp 4.096.693.095.601,76, dengan rincian total nilai asset, yakni aset lancer sebesar Rp 273.976.931.323,51, investasi jangka panjang permanen (BUMD) sebesar Rp 132.544.721.354,00, aset tetap (nilai bersih) sebesar Rp 3.822.556.646.979,25, aset lainnya sebesar Rp 45.069.622.241,12, serta properti investasi sebesar Rp 25.202.062.730,00.

Sementara itu, total kewajiban/utang daerah tercatat terkendali di angka Rp 202.656.889.026,12. Untuk Laporan Operasional (LO), Loteng berhasil meraup pendapatan LO sebesar Rp 2.861.097.452.957,72 dengan surplus akhir LO setelah dikurangi beban-beban mencapai Rp 215.295.509.112,93. Posisi saldo akhir kas per 31 Desember 2025 juga dilaporkan aman pada angka Rp 195.529.698.613,26.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu sesuai jadwal Bamus, mendapat persetujuan bersama, dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *