LOMBOK UTARA – Puluhan masa diduga melakukan aksi anarkis di beberapa restauran yang terletak di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Rabu (10/07/2024) kemarin. Warga tersebut diduga melakukan penjarahan terhadap beberapa barang di Restauran Al Pascatore milik H. Basarudin dan membuka paksa gembok Ego Restauran milik Maswandi.
Pemilik Ego Restauran, Maswandi menyampaikan, aksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak PT. Carpedien yang dipimpin langsung Direktur PT. Carpedien, Lalu Reby dan rekannya. Ia menilai, aksi tersebut buntut dari sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana, PT. Carpedien sempat menggugat konsinyasi H. Basarudin. Namun pihak pengadilan memenangkan H. Basarudin dan telah memiliki hukum mengikat.
Atas dasar kemenangan itu, H. Basarudin kemudian menjalin kerjasama (MoU, red) dengan Pemprov NTB terhadap lahan tempat berdirinya Restauran Al Pascatore dengan nilai Rp. 70 juta per tahun. Mengingat lahan tersebut merupakan milik Pemprov NTB.
“Diduga tidak terima kekalahan itu, ia kemudian membawa masa dan melakukan penjarahan di Restauran Al Pascatore. Mereka juga melakukan pengerusakan di Ego Restauran yang saya kelola,” kata Maswandi via WhatsApp, Kamis (11/07/2024).
Atas kejadian tersebut, ia bersama pemilik Restauran Al Pascatore sudah berkomunikasi dan bersepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Bahkan, pihaknya sudah memiliki alat bukti lengkap berupa foto dan video sebagai dasar pelaporan.
“Kami akan melaporkan Direktur PT. Carpedien dan rekannya atas aksi ini. Saya juga punya bukti video saat mereka melakukan penjarahan dan pengerusakan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Carpedien, Lalu Reby yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku jika tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, Maswandi tidak memiliki restauran. Namun yang memiliki restauran adalah PT. Carpedien.
Begitu juga dengan restauran Viktor atau restauran Al Pascatore, bukan mereka yang memiliki bangunan tersebut. Akan tetapi bangunan itu milik perusahaan PT. Carpedien.
“Tidak benar ada penjarahan. Kami hanya masukin barang yang tiga bulan yang lalu dikeluarkan oleh oknum-oknum orang yang tidak kami kenal. Dan kami hanya mengeluarkan barang-barang milik Viktor (Al Pascatore, red) dari bangunan kami,” tegas Direktur PT. Carpedien, Lalu Reby saat dikonfirmasi terpisah.
Disatu sisi, ia mengakui jika pihaknya yang koordinir masa aksi. Namun mereka merupakan warga Lombok Utara yang ikut peduli terhadap tindakan-tindakan anarkis atau tindakan premanisme, yang dilakukan oleh orang-orangnya Maswandi yang ia sendiri tidak kenal.
Bahkan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan konsinyasi, karena proses hukum sedang berjalan sebagaimana yang terdaftar dalam perkara nomor 101 di Pengadilan Negeri Mataram. Hanya saja pihak H. Basarudin tidak menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Justru malah mengeluarkan barang-barang milik perusahaan PT. Carpedien dari bangunan yang perusahaan buat.
“Sehingga dengan hal itu, perusahaan sangat dirugikan. Anehnya dia membuka usaha di tempat bangunan perusahaan itu. Jadi saya masukan barang-barang yang mereka keluarkan yang mengakibatkan penumpukan di pinggir pantai dan merusak pemandangan bagi pariwisata,” pungkasnya. |df