LOMBOK TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka menuntut kejelasan kepada DPRD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Inspektorat terkait dugaan adanya program fiktif yang dilakukan oleh Dispora.
Salah satu mahasiswa, Lalu Khairul Fathoni menyampaikan, berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang telah diperoleh, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa program yang diinisiasi oleh Dispora tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hanya merupakan program fiktif. Sehingga hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat, pemuda dan element, serta mencederai kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Menurutnya, beberapa program yang diindikasi fiktif diantaranya, program penyelenggaraan kejuaraan olahraga multi event dan single event tingkat kabupaten/kota tahun anggaran 2022 dan 2023. Kemudian program koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana olahraga kabupaten/kota di 12 kecamatan dan semua kelurahan/desa tahun anggaran 2023.
“Atas dasar itu, kami menuntut kepada DPRD untuk segera melakukan audit independen terhadap seluruh program yang telah dilaksanakan oleh Dispora, guna memastikan kebenaran laporan-laporan yang telah beredar,” terang Lalu Khairul Fathoni, Selasa (16/07/2024).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Dispora Loteng untuk memberikan rincian biaya program, bukti-bukti dan hasil evaluasi program, sehingga ada penjelasan resmi dan terbuka mengenai program-program yang diduga fiktif. Serta bertanggung jawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan akibat ketidakberesan tersebut.
Selain itu, pihaknya meminta Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan program fiktif, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pemerintah, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman mengatakan, terkait dengan apa yang disampaikan tersebut, tentu membutuhkan klarifikasi dari Dispora selaku penanggungjawab pengguna anggaran.
Menurutnya, anggaran yang dipermasalahkan itu kebanyakan bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Sehingga pihaknya menyarankan agar jika ada yang dianggap fiktif, maka dibuatkan aduan langsung. Sebab, setiap pergantian tahun, pihaknya melakukan pembahasan LKPJ dan LPJ, bahkan melakukan evaluasi kaitannya dengan capaian yang telah dikerjakan setiap tahun.
“Beberapa bulan lalu kami sudah selesaikan LKPJ dan LPJ. Kami sempat menyoroti bahwa kebanyakan program ini bersumber dari pokir DPRD dan pelaksanaan secara pertanggungjawaban dilaksanakan oleh dinas,” jelasnya.
“Sampaikan mana yang fiktif, karena di LPJ sudah kami bahas juga mana dinas yang terindikasi melakukan kekurangan volume dan lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Loteng, H. Mahlan menyampaikan, jika ada yang dianggap fiktif, maka ia meminta agar persoalan itu bisa dibuktikan. Misalnya desa dan kecamatan mana saja yang diduga fiktif, agar jelas apa yang disampaikan. Jika benar, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit independen.
“Semua data ada di Kominfo. Kami juga sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, serta dimonitoring oleh DPRD,” pungkasnya. |df