Berikut Tujuh Jenis Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2024

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) menggelar Apel Operasi Patuh Rinjani 2024 untuk menciptakan tata tertib berlalu lintas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Di mana, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Mulai Senin 15 Juli hingga Minggu 28 Juli mendatang.

“Sebanyak 63 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan dilibatkan pada operasi ini,” kata Wakapolres Loteng, Kompol Moh. Nasrullah, SIK usai pimpin Apel Gelar Pasukan di Praya, Senin (15/7/2024) kemarin.

Ia mengatakan, operasi patuh rinjani 2024 ini dilakukan untuk menciptakan tata tertib berlalu lintas, guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dijelaskannya, operasi patuh rinjani 2024 akan digelar di beberapa titik di Loteng. Tentunya dengan mengedepankan kegiatan preventif berupa teguran. Disamping itu melakukan penindakan langsung kepada pelanggar.

Menurutnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi patuh rinjani 2024, diantaranya pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai. Kami himbau masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, guna terciptanya sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *