LOMBOK TENGAH – DPRD Lombok Tengah (Loteng) berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil menyusul semakin maraknya kegiatan galian di kawasan bukit dan pembangunan villa di wilayah selatan Mandalika. Bahkan, DPRD juga ingin mengetahui data perijinan yang dikeluarkan.
Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan mengatakan, pihaknya berencana memanggil DPMPTSP untuk mendapat penjelasan terkait maraknya pembangunan villa di area bukit dan penggalian bukit di wilayah selatan.
“Pemanggilan ini untuk melakukan koordinasi dengan DPMPTSP terkait persoalan ini, karena banyak keluhan juga,” kata Lalu Ramdan, kemarin.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas galian yang tidak terkendali, termasuk erosi tanah dan kerusakan ekosistem lokal.
“Dinas perlu menjelaskan proses dan kriteria pemberian izin. Kami ingin memastikan semua proyek yang berjalan telah melalui prosedur yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pemanggilan ini, semua baru akan bisa terjawab. Termasuk seperti apa langkah dan kebijakan yang diambil ke depannya untuk menjawab persoalan tersebut. Sehingga dapat dicari solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Kalau sekarang kami belum bisa memberikan jawaban secara rinci. Karena kami belum mendengarkan penjelasan dari dinas,” tandas politisi Gerindra ini. |df