Komisi III akan Cek Bangunan Puskesmas Pringgarata dan Teruwai

LOMBOK TENGAH – Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) berencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap semua pembangunan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek-proyek berjalan sesuai rencana dan anggaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Rencananya, tim akan mengecek kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap jadwal dan penggunaan anggaran yang efektif.

Adapun berapa proyek pembangunan gedung PUPR menjadi sasaran Komisi III DPRD diantaranya, pembangunan gedung Puskesmas Pringgarata dan Teruwai. Kemudian, rumah dinas dokter, perbaikan beberapa titik ruas jalan di wilayah Loteng, penataan Kantor Bupati Loteng dan lainnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar menyatakan, pentingnya monev dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan semua proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PUPR. Di mana, pihaknya ingin memastikan dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami juga ingin melihat spek pengerjaanya seperti apa,” kata Ki Agus Azhar saat ditemui di kantor DPRD Loteng, kemarin.

Ia mengaku, tim monev rencananya akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi proyek dalam waktu dekat ini. Hasil dari monev ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan proyek selanjutnya. Terlebih, kegiatan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berharap adanya peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah mereka.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan pembangunan di wilayah ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain turun pada pengerjaan PUPR, pihaknya juga bakal monev ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan dan Kominfo.

“Untuk DLH kami akan mengecek persoalan sampah yang kian darurat. Kemudian, PDAM terkait penyertaan modal dan persoalan air. Selanjutnya untuk Perkim soal RTLH dan Kominfo soal perda provider,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *