Dispenda Lombok Tengah Dorong Kesadaran Pajak Bagi Warga

LOMBOK TENGAH – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Semparu, Kecamatan Kopang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Perwakilan Dispenda Loteng, Zafrullah mengatakan, pembagian SPPT dilakukan secara langsung kepada perangkat desa (khususnya Kawil) agar bisa segera disalurkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi pajak sampai langsung ke tangan masyarakat, agar proses pembayaran bisa dilakukan tepat waktu,” kata Zafrullah.

Dalam kegiatan tersebut, Dispenda juga memberikan sosialisasi singkat mengenai pentingnya pembayaran PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap warganya bisa semakin sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak.

“Pajak ini kembali untuk pembangunan desa. Maka kami akan bantu mendistribusikan SPPT secepat mungkin,” ujarnya.

Dengan pembagian SPPT ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun Lombok Tengah yang lebih maju. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *