Proses PAW Anggota DPRD Loteng Tunggu SK Gubernur NTB

LOMBOK TENGAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), HM. Mayuki mengaku jika proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sudah diusulkan ke Pemprov NTB. Bahkan sejauh ini, sudah tidak ada permasalahan di internal partai masing-masing.

“Semua tahapan sudah berjalan. Kami di DPRD masih menunggu SK dari Gubernur NTB. Kalau SK sudah kami terima, maka tinggal menjadwalkan kapan proses PAW berlangsung,” kata Mayuki, kemarin.

Baca juga : Dewan Soroti Keberadaan Sirkuit Motocross 459 Lantan

Dijelaskannya, ada tiga anggota DPRD yang akan di PAW, dua diantaranya karena pindah partai untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. Sementara satunya lagi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ketiganya yakni Lalu Muhiban dari Partai Gerindra pindah ke PKB, kemudian Lalu Arif Rahman Hakim dari PBB pindah ke NasDem dan Riyan Ferdiansyah dari Partai Berkarya,” jelasnya.

Baca juga : Dewan Siap Prioritaskan Ruas Jalan Barebelik-Batumulud

Disatu sisi, terkait dengan kasus narkoba Riyan Ferdiansyah, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD. Apakah ada sanksi yang akan ditetapkan atau tidak.

“Intinya kami tinggal tunggu SK Gubernur NTB,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *