PD NWDI Loteng Dorong Penanganan Terbuka, Korban dan Santri Jadi Prioritas

LOMBOK TENGAH – Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendorong penanganan secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab terhadap dugaan kekerasan seksual yang dikaitkan dengan salah satu pondok pesantren di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat yang tengah viral belakangan ini.

Sikap tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 180/PDNWDI-LTH/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Dalam pernyataan resminya, PD NWDI menempatkan keselamatan santri, perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban, serta penghormatan terhadap proses hukum sebagai hal utama.

Ketua Umum PD NWDI Loteng, TGH. Habib Ziadi Thahir, M.Pd menegaskan, investigasi jurnalistik merupakan bagian dari fungsi pers, namun bukan proses pengadilan. Karena itu, setiap informasi, kesaksian, rekaman, dan dugaan yang muncul perlu ditindaklanjuti secara serius sekaligus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Semua pihak juga diharapkan menghormati asas praduga tidak bersalah dan tidak melakukan penghakiman. Namun pada saat yang sama, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban.

“Mereka harus didengar, dihormati, dilindungi, dan memperoleh akses terhadap pendampingan yang diperlukan,” kata TGH. Habib Ziadi, Rabu (23/09/2026).

Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pihak pengelola untuk mendorong penanganan yang serius dan bertanggung jawab.

Sebagai langkah lanjutan, PD NWDI mendorong dibukanya komunikasi yang aman dan tanpa tekanan dengan pihak-pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban, serta memfasilitasi pendampingan sesuai kebutuhan.

Perlindungan dan jaminan rasa aman bagi seluruh santri yang masih menjalani pendidikan juga menjadi perhatian. Selain itu, PD NWDI mendorong penghormatan penuh terhadap proses hukum tanpa intervensi, intimidasi, ataupun upaya menghalangi korban dan saksi.

Evaluasi terhadap mekanisme perlindungan santri, penerimaan pengaduan, pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan juga didorong, disertai koordinasi dengan badan penyelenggara, struktur organisasi NWDI, pemerintah terkait, serta lembaga berwenang sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam pernyataan sikap tersebut, pihaknya juga menjelaskan kedudukan organisasi dan pengelolaan pondok pesantren.

NWDI sebagai organisasi kemasyarakatan dan badan hukum atau yayasan penyelenggara pondok pesantren merupakan entitas yang memiliki kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, persoalan yang terjadi dalam pengelolaan suatu pondok pesantren tidak serta-merta dapat dipandang sebagai tindakan atau kebijakan organisasi NWDI,” tegasnya.

Namun, sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis, sosial, dan pembinaan dengan lingkungan pendidikan tersebut, PD NWDI menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan keorganisasian untuk turut memastikan persoalan ditangani secara serius, terbuka, dan berpihak pada keselamatan santri.

“PD NWDI sekaligus menegaskan tidak memiliki kebijakan ataupun kepentingan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual atau melindungi siapa pun dari proses hukum,” jelasnya.

Selain itu, PD NWDI Loteng juga menegaskan bahwa mendampingi pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban tidak berarti menentukan kesalahan pihak yang dituduh. Sebaliknya, menghormati asas praduga tidak bersalah tidak berarti mengabaikan korban.

Pihaknya mengingatkan agar persoalan yang melibatkan individu tidak serta-merta digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh santri, tenaga pendidik, pondok pesantren maupun organisasi tanpa dasar fakta dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Santri tidak boleh menjadi korban kedua. Keamanan, kondisi psikologis, keberlangsungan pendidikan, serta masa depan mereka harus tetap dijamin,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga marwah pesantren bukan berarti menutup persoalan. Marwah pesantren justru harus dijaga melalui keterbukaan, perlindungan terhadap korban dan santri, evaluasi yang objektif, serta penghormatan terhadap hukum.

PD NWDI menyatakan akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara jernih, manusiawi, proporsional, dan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Santri adalah amanah. Keselamatan, kehormatan, dan masa depan mereka adalah tanggung jawab bersama,” terangnya. |ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *