LOMBOK TENGAH – Di tengah persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. H. Muhammad Zainul Majdi, M.A., dijadwalkan turun langsung memberikan pengarahan di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Jumat (25/09/2026) besok.
Kehadiran TGB menjadi bagian dari langkah penguatan untuk memastikan roda pendidikan dan pembinaan santri tetap berjalan, di tengah persoalan yang tengah bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
Agenda yang dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA di Aula Ponpes Abul Barokat tersebut merupakan bagian dari program kerja dan koordinasi teknis. Sejumlah unsur akan hadir, mulai dari santri, wali santri, dewan guru, yayasan, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah setempat.
Ketua Komite Penyelenggara, Sahpan, M.Pd mengatakan, pengarahan TGB diharapkan menjadi momentum penguatan bagi seluruh keluarga besar pesantren.
“Kami berharap kehadiran TGB dapat memberikan arahan, penguatan, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk terus menjaga pendidikan, pembinaan santri, dan keberlangsungan kegiatan di pondok pesantren,” kata Sahpan, Kamis (24/09/2026).
Sebelumnya, pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat NWDI, TGH. Muhammad Imanuddin Sumar, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya dan menyerahkan keberlangsungan pesantren kepada TGB.
Langkah tersebut ditempuh dengan satu kepentingan utama agar aktivitas pendidikan tidak ikut terseret oleh persoalan yang sedang dihadapi individu.
TGH. Sumar sebelumnya menegaskan tidak ingin proses belajar mengajar dan aktivitas menuntut ilmu para santri terhenti.
Dengan adanya pengalihan pembinaan tersebut, keberlangsungan Ponpes Abul Barokat Wannafahat diharapkan tetap terjaga, sementara persoalan hukum yang sedang bergulir diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Kehadiran TGB besok pun tidak dimaknai sebagai penilaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan hak santri untuk mendapatkan pendidikan tetap terlindungi. |ari
