LOMBOK TENGAH – Diduga akibat mengkonsumsi nasi bungkus yang didapatkan saat mengikuti acara syukuran di salah satu rumah warga, sebanyak 36 orang warga Dusun Kerekok, Desa Pelambek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengalami keracunan.
“Kejadiannya Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WITA. Mereka diundang oleh salah satu warga W dusun setempat untuk menghadiri acara syukuran di rumahnya,” kata Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Samsul Bahri membenarkan kejadian tersebut, Jum’at, 17 Maret 2023.
Untuk memberikan jamuan kepada tamunya, W kemudian menyuruh adiknya R memesan nasi bungkus di warung milik DM yang berada di Desa Darek sebanyak 50 bungkus.
“Usai acara nasi bungkus itu kemudian dibagikan ke warga, dan selanjutnya mereka kembali pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.
Selang 30 menit, lanjut Samsul Bahri, warga yang mengkonsumsi nasi bungkus tersebut mendapat keluhan mual, muntah, nyeri perut dan lemas, sehingga dilarikan ke Puskesmas. Diantaranya, 3 orang dilarikan ke Puskesmas Darek, 10 orang ke Puskesmas Penujak dan 23 orang ke Puskesmas Batujai.
“Korban didominasi anak kecil, balita dan orang tua yang sudah lanjut usia,” jelasnya.
Pihaknya kemudian bergegas mengamankan sisa nasi bungkus dari pemilik acara syukuran dan pemilik warung untuk dijadikan sampel. Selanjutnya sampel makanan tersebut diserahkan ke pihak Puskesmas Darek untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini seluruh korban keracunan masih menjalani perawatan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pelambek, Jumasan berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng melalui Dinas Kesehatan (Dikes) agar bisa membantu meringankan beban warga yang mengalami keracunan.
“Kami berharap Pemda Loteng bisa menanggulangi biaya korban selama perawatan. Ini sebagai bentuk perhatian kita bersama terhadap warga yang mengalami musibah,” pungkasnya. (red)