Dewan Minta Insentif Guru Honorer Dibagi Secara Proporsional

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar gaji atau insentif para guru honorer ini bisa dilakukan pembagian secara proporsional. Agar jangan sampai semua guru honorer kini hanya mendapatkan insentif Rp 100 ribu perbulan, padahal seharusnya dari segi anggaran yang ada, para guru honorer ini bisa mendapatkan insentif yang lebih besar.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Suhaimi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kondisi kesejahteraan para guru honorer yang ada saat ini. Seharusnya, pembagian insentif bagi para guru honorer ini ada klasifikasi, bukan malah dibagi rata seperti yang terjadi saat ini.

“Seharusnya pembagian insentif guru honorer ini dibagi secara proporsional, yakni ada kelasifikasi pembagiannya bukan malah dibagi secara umum,” kata Suhaimi, kemarin.

Diakuinya, jumlah insentif yang disediakan Pemda termasuk cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain. Hanya saja para guru akhirnya mendapatkan Rp. 100 ribu karena memang anggaran yang ada dibagi rata. Sementara, jika di kabupaten lain pembagian insentif guru honorer ini menggunakan klasifikasi.

Misalnya, para guru yang sudah mengabdi sepuluh tahun maka bisa dikasih honor Rp. 500 ribu sampai Rp. 800 ribu. Sementara bagi guru honorer yang sudah mengabdi diatas 15 tahun bisa diberikan Rp 1 juta lebih. Jika pembagian dengan pola itu dilakukan, maka pihaknya meyakini pembagian itu lebih proporsional.

“Tapi pada faktanya sekarang semua pukul rata dan belum ditambah dengan kasus ketika pukul rata, maka semua masukin data jadi honorer. Akhirnya jumlah honorer membengkak dan dapat hanya Rp. 100 ribu saja,” terangnya.

Disatu sisi, pihaknya menegaskan bahwa beberapa guru honorer sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya jumlah honorer saat ini bisa dibilang lebih sedikit. Semestinya dengan semakin berkurangnya guru honorer ini maka pembagian insentif bisa dilakukan proporsional.

“Jadi kita harus memperlakukan guru itu sesuai dengan keadaan atau lama pengabdian. Kalau bisa dilakukan pembagian insentif ini secara proporsional, saya yakin jumlah yang diterima akan lebih besar. Jadi harus dipetakan lagi datanya oleh dinas terkait. Terlebih jumlah dana insentif secara kumulatif sampai saat ini masih tetap dan jumlah yang menerima semakin berkurang,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *