Dewan Minta Pemda Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi, Zaenal Arifin : Ada Tambahan 20 Ribu Ton

LOMBOK TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) fraksi PKS, Ahmad Rifa’i mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani. Sebab, saat ini jumlah alokasi pupuk bersubsidi dinilai masih belum cukup jika dilihat dari luas lahan pertanian.

“Tahun ini, Loteng mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 23.489 ton. Dengan rincian urea sebanyak 13.758 ton dan NPK sebanyak 9.731 ton,” kata Ahmad Rifa’i, kemarin.

Untuk itu, pihaknya menekankan kepada Pemda untuk tetap menjaga kebutuhan pupuk bagi para petani dalam menghadapi musim tanam, baik itu musim tanam pertama maupun musim tanam kedua. Hal ini bertujuan agar kebutuhan pupuk bersubsidi selalu tersedia dibutuhkan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perekebunan dan Peternakan di Dinas Pertanian Loteng, Zaenal Arifin menegaskan, awalnya total kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini sebanyak 23.489 ton. Namun saat ini sudah ada penambahan alokasi pupuk subsidi dan sudah ada SK Mentri dan SK Gubernur.

“Tahun ini ada penambahan sekitar 20.000 ton pupuk subsidi jenis Urea dan NPK. Jadi total pupuk untuk tahun ini yang awalnya 23.489 ton menjadi 44.482 ton,” terang Zaenal Arifin.

Ia merincikan, untuk pupuk jenis urea yang awalnya 13.758 ton menjadi 23. 573 ton atau bertambah sekitar 10.000 ton, sedangkan NPK yang awalnya hanya 9.731 ton menjadi 20.099. Di mana, tambahan pupuk ini akan digunakan sampai Desember mendatang. Ia menilai jumlah pupuk ini sudah cukup untuk ketersediaan para petani ke depannya.

“Pupuk ini untuk periode Mei musim tanam kedua dan musim tanam selanjutnya dan ini saya anggap masih sementara. Karena bisa saja jika pupuk ini habis, maka kita minta lagi ke pemerintah pusat dan penambahan pupuk ini sudah di input langsung melalui system dari kementerian by name by adres kepada masing- masing petani yang ada di RDKK,” jelasnya.

Ia menegaskan, ada 117.000 petani yang selama ini sudah masuk dalam system E-RDKK dan ini sudah masuk secara system di penambahan pupuk tersebut. Sehingga dengan kondisi ini pihaknya memastikan jika pupuk bersubsidi untuk para petani dipastikan aman di tahun 2024. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *