LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta Bupati, HL. Pathul Bahri untuk melakukan evaluasi pada kinerja Dinas PUPR setempat. Pasalnya, banyak proyek fisik yang dikerjakan oleh dinas tersebut mengalami masalah dalam pengerjaannya. Bahkan yang paling menjadi sorotan adalah saat pengerjaan jembatan Kidang -Bangket Parak, yang hingga kini belum diresmikan.
Sekretaris Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar menekankan kepada bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR. Sebab, banyak pengerjaan fisik yang dikerjakan karena kurangnya perencanaan yang matang dari dinas.
“Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kidang dan Desa Bangkat Parak yang menelan anggaran sebesar Rp 7 miliar itu sebelumnya sudah beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan, tapi tak kunjung diresmikan. Ini jadi salah satu bukti kinerja yang tidak baik,” kata Ki Agus Azhar, kemarin.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR untuk rapat dengar pendapat. Tujuan pemanggilan ini tentu untuk mendengarkan penjelasan pihak PUPR terkait pengerjaan beberapa paket proyek pada tahun ini.
“Kami sudah melayangkan surat untuk melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait. Kami tidak ingin pengerjaan proyek tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Selain proyek jembatan, beberapa proyek lainnya juga menjadi sorotan DPRD, baik itu proyek infrastruktur maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekolah. Rata-rata dari pengerjaan proyek ini kerap menjadi keluhan masyarakat sekitar.
“Banyak proyek besar dengan anggaran besar yang bermasalah. Ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemda,” ujarnya.
Untuk itu, Pemda diharapkan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, agar pembangunan infrastruktur tidak terhambat. Kemudian Pemda juga agar melaksanakan pembangunan dengan perencanaan yang matang.
“Kami ingin semua program pembangunan dikerjakan dengan transparan, agar masyarakat mengetahui pekerjaannya dari awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Dinas ini dipanggil untuk membahas soal carut-marut rusunawa maupun pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bakal dikerjakan tahun ini.
“Setelah itu kami akan memanggil PDAM. Karena pelayanan PDAM ini banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat,” pungkasnya. |df