Demi Keberlangsungan Pendidikan, TGH Aimanudin Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB

MATARAM – Demi memastikan proses belajar mengajar dan pendidikan santri tetap berjalan, TGH. Ahmad Imanuddin Sumar, QH, SS., M.Pd., menyerahkan pengelolaan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah kepada TGH. Dr. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A. atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Pengurus Besar NWDI.

Pernyataan tersebut disampaikan TGH. Sumar dalam konferensi pers di Hotel Kautaman Mataram, Rabu (23/9/2026).

Dalam kesempatan itu, ia juga menandatangani Berita Acara Ikrar Penyerahan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate.

“Saya berniat untuk menyerahkan sepenuhnya Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat kepada Bapak Tuan Guru Bajang. Kiranya beliau menerima penyerahan dari saya,” ungkap TGH. Sumar.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar Ponpes Abul Barokat Wannafahat tetap dapat menjalankan amanah pendidikan, terus berkembang, serta memastikan para santri dapat melanjutkan proses belajar dan menuntut ilmu tanpa terganggu persoalan yang tengah dihadapinya.

Ia juga menyatakan mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun sejumlah pondok pesantren lainnya.

“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak ridho jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” tegasnya.

TGH. Sumar berharap penyerahan tersebut menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan dan memberikan kepastian bagi para santri agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui, klarifikasi tersebut muncul menyusul laporan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan Ponpes.

Di mana, kasus ini mencuat setelah adanya investigasi media serta pengakuan dari korban terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyatakan telah mendampingi laporan kasus ini sejak Februari 2025, dengan dugaan korban mencapai lima hingga sembilan orang.

Bahkan, sejauh ini Polresta Lombok Tengah tengah memprioritaskan kembali penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi. |ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *