LOMBOK TENGAH – Jajaran Polsek Batukliang berhasil mengamankan SH (25), terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Barabali Kecamatan Batukliang pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Dijelaskannya, terduga pelaku diamankan atas tindakan pencurian sepeda motor jenis Supra Fit milik seorang petani. Di mana, terduga pelaku merupakan salah satu warga Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban M (54) memarkir kendaraannya di Gudang Batako yang berada dipinggir jalan di Desa Barabali dalam keadaan stang terkunci. Ia kemudian langsung menuju sawah yang berjarak kurang lebih 12 meter dari lokasi kejadian.
Tak lama, korban melihat sepeda motornya digeret oleh terduga pelaku kurang lebih sejauh 20 meter. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku langsung melepas sepeda motor itu dan melarikan diri ke arah timur.
“Korban bersama warga sekitar mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah kepala dusun Barabali I,” terangnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya kemudahan menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, guna menghindari amukan warga.
“Saat ini pelaku kita amankan di Polsek Batukliang bersamaan dengan barang bukti, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. |df