Pembahasan Anggaran KUA-PPAS Perubahan 2024 Ditunda

LOMBOK TENGAH – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggara 2024 ditunda. Hal itu merujuk surat dari Bappeda Provinsi NTB nomor 050/1541/Bappeda 2024 tanggal 10 Juni 2024, perihal fasilitas dokumen perencanaan kabupaten/kota se-NTB.

Adapun poin dalam surat tersebut diantaranya, perubahan RKPD tahun 2024 belum dapat difasilitasi oleh Bappeda Provinsi, sehingga peraturan bupati tentang perubahan RKPD tahun 2024 belum bisa ditetapkan. Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS tahun 2024 belum dapat difinalisasi, karena menunggu penetapan penetapan perkada perubahan RKPD tahun 2024.

Sehubungan dengan poin 1 dan 2 tersebut, dipermaklumkan rancangan KUPA dan perubahan PPAS tahun 2024 belum dapat disampaikan sesuai dengan jadwal DPRD Lombok Tengah (Loteng).

Terkait hal itu, Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah mengatakan anggaran KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 masih belum dibahas. Alasannya, selain masih dalam evaluasi provinsi, hal itu juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah ada suratnya. Kita tunggu saja gimana nanti dari Provinsi dan Kemendagri,” kata Nursiah usai menghadiri sidang paripurna, Senin (08/07/2024).

Dijelaskannya, pihaknya belum mengetahui pasti persoalannya. Namun kemungkinan ada beberapa strategi yang harus disingkronkan. Terlebih lagi sekarang PJ Gubernur NTB masih baru menjabat.

“Ini hanya sebatas waktu saja. Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk membahasnya,” jelasnya.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat ada kejelasan, sehingga anggaran KUA-PPAS tersebut bisa segera dilakukan pembahasan. Mengingat waktunya sangat singkat, tentunya segala rancangan di APBD ini bisa direalisasi dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai bidang. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *