LOMBOK TENGAH – Puluhan masyarakat menggelar aksi hering di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Aksi ini dilakukan untuk mengecam kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai tidak mampu mengatasi masalah distribusi pupuk subsidi di kalangan petani.
Aksi ini mencuat setelah keluhan dari petani yang mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi yang dijual oleh pengecer di lapangan sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), membuat para petani tercekik dengan harga yang sangat tinggi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari para petani, harga pupuk subsidi di pasaran mencapai Rp 350 ribu, bahkan lebih. Padahal, harga yang ditetapkan oleh pemerintah jauh lebih rendah. Hal ini membuktikan jika distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, petani juga mengungkapkan temuan bahwa pupuk subsidi sering dijual keluar wilayah yang semakin memperburuk keadaan.
Supardi Yusuf, salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, tindakan ini sangat merugikan petani, bahkan ada yang harus membeli pupuk subsidi dengan harga yang melampaui batas yang ditentukan. Parahnya, ada petani yang membeli pupuk subsidi seharga Rp 500 ribu.
“Seharusnya pengecer yang menjual di atas HET harus dicabut izinnya dan diganti dengan yang lebih baik,” kata Supardi Yusuf, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, jatah pupuk untuk desa tertentu sering kali dijual ke desa lain, yang menunjukkan kurangnya transparansi dalam penyaluran pupuk subsidi. Bahkan, sering kali petani dipaksa untuk membeli pupuk sepaket non-subsidi dengan subsidi. Jika tidak membeli non subsidi, petani tidak mendapatkan pupuk subsidi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhammad Ahkyar menyatakan, persoalan pupuk sangat krusial bagi para petani dan perlu segera diatasi. Ia juga menyoroti masalah distribusi pupuk yang sering kali dialihkan ke luar wilayah.
“Ini perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.
Sehingga, untuk persoalan ini pihaknya dari DPRD mengeluarkan beberapa poin rekomendasi pada pihak pertanian maupun distributor pupuk di wilayah Loteng. Hal ini penting dilakukan agar semua pihak bisa mengawasi penyaluran pupuk subsidi tersebut.
Menurutnya, saat ini sebanyak 178 pengecer di Loteng. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke semua pengecer. Bahkan, ia meminta kepada Dinas Pertanian untuk melayangkan surat edaran bersama satgas, terkait pupuk bersubsidi harus dialokasikan tepat sasaran.
“Dinas Pertanian, Satgas dan Distributor harus membuat surat edaran bersama. Jika pengecer masih nakal, maka izinnya harus dicabut,” pungkasnya. |df