Kapolres Loteng Pecat Brigadir Polisi Lalu Muhamad Mungkadar

LOMBOK TENGAH – Anggota Polres Lombok Tengah (Loteng), Brigadir Polisi Lalu Muhamad Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) karena telah melakukan tindak pidana melawan hukum.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah, Selasa 28 Maret 2023.

AKBP Irfan mengatakan, Brigadir Polisi Lalu Muhamad Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik. Bahkan halnitu sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan dan asas kepastian hukum.

“Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan. Kita selaku praktisi hukum seyogyanya tidak boleh melanggar hukum. Jika masih sayang dengan polisi, maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, upacara PTDH tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak menjabat sebagai Kapolres Loteng. Kendati demikian, hal itu harus tetap dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini akan jadi momentum terakhir anggota Polres Loteng dipecat. Saya minta sampai kapanpun jangan sampai ada lagi kejadian serupa,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *