LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menunda larap pembangunan DAM Mujur hingga selesai tahapan pemilu. Baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung 2024 mendatang.
Anggota DPRD Loteng, H. Ahmad Supli mengatakan, pihaknya menekankan agar Pemda tidak membahas pembangunan DAM Mujur. Sebab dikhawatirkan proses larap tersebut dapat berdampak pada kondusifitas kamtibmas, khususnya di Desa Lelong Kecamatan Praya Timur.
Baca juga : Tersandung Hukum, Kades Barejulat Diberhentikan Sementara
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan munculnya kuesioner yang telah diisi oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab, tanpa turun ke masyarakat meminta persetujuan secara langsung. Sehingga hal ini merupakan salah satu bukti kalau Pemda tidak cermat mengelola ini. Akhirnya Pemda kecolongan atas beredarnya kuesioner itu.
“Tadi juga saya dapatkan laporan dari masyarakat jika satu kuesioner dibayar Rp. 50 ribu. Jadi saya sampaikan ke masyarakat agar jangan terjadi riak-riak dan gerakan apapun,” kata H. Supli, 25 Oktober 2023.
Terkait dengan pembahasan larap itu, ia juga menyarankan agar melakukan pertemuan terlebih dahulu antara masyarakat dengan pihak BWS dan Pemda. Hal ini untuk mencari tau seperti apa pola yang akan dilakukan pemerintah.
“Karena kami di DPRD sendiri belum membahas soal pembangunan DAM Mujur ini,” tegasnya.
Baca juga : Terkait DBHCHT BLK, DPRD akan Panggil Tiga Instansi
Ia menjelaskan, untuk proses larap Dam Mujur tersebut, beberapa tahun lalu pihaknya pernah menganggarkan sebanyak Rp 5 miliar, namun belum ada hasil. Sedangkan untuk tahun ini, sama sekali pembahasannya belum ada. Sehingga Pemda harus mengkaji ulang pembahasan ini.
“Kok tiba-tiba ada larap. Kami belum lakukan pembahasan. Ini larap kesekian kalinya yang selalu polanya tidak jelas. Apakah mereka sudah melakukan pendataan atau tidak, kami belum tau sama sekali,” jelasnya.
“Bila pendataan oleh oknum tertentu itu yang kemudian dijadikan acuan, maka jelas proses larap ini bermasalah,” tandas politisi PKS ini.
Baca juga : Capaian PAD Lombok Tengah Belum Penuhi Target
Terpisah, salah satu warga Desa Lelong, Dodi Hartono mengatakan, masyarakat menduga data masyarakat yang dipegang pihak ketiga tidak benar. Pasalnya, tim surveyor yang bertugas untuk mendata masyarakat Desa Lelong tidak pernah turun langsung ke masyarakat.
“Kita sayangkan pengakuan dari pihak ketiga yang mengaku pegang data. Malah dia mengklaim sekitar 150 warga yang sudah didata. Tapi itu dia lakukan dari rumah,” pungkasnya seraya meminta Pemda memberikan teguran atas perbuatan itu. (red)