Telan Anggaran Rp. 7 Miliar, Sentra Pengolahan Burung Walet Tak Kunjung Beroperasi

LOMBOK TENGAH – Gedung bangunan sarana terpadu sentra IKM pengolahan sarang burung walet di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tidak kunjung dioperasikan. Padahal pengerjaannya telah rampung per Desember 2022 lalu. Disatu sisi, bangunan tersebut telah menelan anggaran mencapai Rp. 7 miliar yang digelontorkan Kementerian Perindustrian RI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah mengatakan, bangunan itu masih dalam tahapan proses peningkatan pengoperasian oleh dinas terkait. Artinya sebelum dioperasikan, pihaknya akan melakukan evaluasi apa saja yang masih menjadi kekurangan.

“Kita evaluasi dulu. Mana yang kurang akan ditingkatkan lagi agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” kata Nursiah, kemarin.

Baca juga : BPN Loteng Optimis Tuntaskan Program PTSL Tahun 2023

Dikatakannya, sebenarnya tidak ada kendala berat dalam pengoperasian sentra pengolahan walet itu. Sebab bahan baku sudah ada. Pun demikian, ditempat itu sudah disiapkan pengolahan dan pengemasannya.

“Ini hanya soal management saja. Siapa yang bakal mengelolanya nanti,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengoperasian bangunan itu tidak serta merta. Karena harus dipikirkan apakah pengelolaannya nanti akan dilaksanakan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) atau dikelola pihak ketiga. Namun, kemungkinan akan menggunakan UPT agar bisa dikelola bersamaan dengan lokasi kerajinan yang ada di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur.

Baca juga : Dewan Ngaku Tidak Ada Pembahasan Anggaran Dewa 19

“Bangunan ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang nantinya bisa memudahkan para pelaku IKM dalam memasarkan hasil produknya,” terangnya.

Dengan harapan, bangunan sentral pengolahan sarang walet ini bisa berdampak terhadap pengurangan angka pengangguran. Sebab akan banyak membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan berbagai produksi yang bahan mentahnya dari sarang walet.

“Ini akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan peluang kerja,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *