LOMBOK TENGAH – Pemerintah kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) menjamin tidak ada pesanan pada proses lelang jabatan untuk calon pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tujuh OPD.
“Tidak ada hal seperti itu. Apalagi tim panselnya dari kalangan akademisi dari Unram. Itu pun mereka profesor dan doctor. Di tim pansel juga ada kepala Inspektorat provinsi NTB. Jadi saya yakin mereka professional,” kata Kepala BKPSDM Loteng, Lalu Wardihan, kemarin.
Dikatakannya, kemungkinan dari tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan ikut langsung mengawasi proses pansel untuk tersebut.
Baca juga : Lombok Tengah Siaga Darurat Kekeringan, Kecamatan Praya Timur Terparah
Disinggung terkait adanya indikasi pesanan dalam proses lelang jabatan yang menyebabkan sepinya peminat yang mendaftar, ia membantah hal itu. Pihaknya kembali meyakinkan jika tim pansel akan professional.
“Hanya saja kalau di kabupaten pak sekda yang selaku ketuanya,” ujarnya.
Wardihan menjelaskan, alasan masih kurangnya peminat, karena persyaratan atau aturan yang telah mengikat. Salah satunya, eselon III b yang boleh ikut harus sudah tiga tahun masa jabatannya.
Disatu sisi eselon III b yang di Loteng masih banyak belum memenuhi kriteria, karena rata-rata masih baru dua tahun. Kemudian, untuk eselon II minimal selama dua tahun sejak diangkat.
Baca juga : 78 Bangunan SD Rusak Parah, Disdik Lombok Tengah Minta Dana ke Pusat
“Belum lagi persyaratan lain yang harus dipenuhi. Misalnya punya pengalaman kerja ditempat yang mau didaftar. Jadi hal inilah yang menjadi salah satu factor masih kurangnya peminat,” jelasnya.
Hanya saja, lanjutnya, untuk pansel JPTP pihaknya terbuka untuk semua. Artinya PNS dari wilayah lain boleh ikut, tentunya harus bisa memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan KASN.
“Masih ada kesempatan untuk mendaftar, karena kami melakukan masa perpanjangan kembali hingga Selasa, 19 September mendatang,” terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan, masa perpanjangan yang dilakukan itu merupakan perpanjangan yang kedua. Dimana pada masa perpanjangan pertama pada minggu lalu, namun masih kurang pendaftar.
Baca juga :Sebelum Lapor Polisi, Mentor FEC Lombok Ngaku Sempat Untung Rp. 600 Jutaan
Kendati demikian, jika perpanjangan kedua kondisinya masih belum memenuhi kouta di masing-masing OPD, maka pihaknya akan langsung laporkan ke KASN untuk meminta penjelasan.
“Penjelasan yang dimaksud yaitu apakah akan diberikan rekomendasi untuk melanjutkan atau tidak,” tandasnya.
Untuk diketahui, tujuh jabatan eselon II yang dipansel tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. (red)